Berita Akurat Terpercaya, BERITAAKURAT – Singapura memang terkenal dengan julukannya sebagai Negeri Singa. Selain julukan tersebut, Singapura disbut juga sebagai negeri seribu satu larangan.
Hal itu tentu saja karena negeri singa ini memiliki banyak aturan yang wajib dijalankan oleh warga maupun wisatawan mancanegara.
Setiap tempat umum dan kawasan wisatawan terlihat dengan jelas segala larangan yang berlaku. Berikut ini rangkuman 10 larangan unik yang berlaku di Singapura yang dilansir dari berbagai sumber:
1. Dilarang Merokok di Tempat Umum
Buat kamu yang mempunyai kebiasaan merokok, di Singapura kamu wajib untuk meredam, terutama bila kamu sedang berada di MRT, restoran, perpustakaan, museum, lift, bioskop, mall hingga kantor pemerintah.
Tidak hanya tempat-tempat tersebut, kamu juga tidak boleh menghisap rokok di tempat yang bertuliskan “No Smoking”.
Jika nekat, siap-siap didenda sekitar Rp 9,5 juta.
2. Dilarang Mengunyah Permen Karet
Jangan kaget jika tiba-tiba kamu ditangkap oleh petugas setempat. Ingat-ingat lagi, jangan-jangan kamu sedang mengunyah permen karet di tempat umum. Tidak hanya mengunyah, kamu juga dilarang membawa permen karet.
Bila kamu melakukan pelanggaran ini akan didenda antara SG$ 500-1000.
3. Buang Sampah Sembarangan
Membuang sampah bukan di tong sampah akan didenda SG$ 500. Jika berkali-kali melakukan ini, maka denda akan melejit hingga Rp 50 juta.
4. Makan dan Minum di MRT
Tentunya, kamu sudah tahu tentang aturan ini. Dendanya tidak sedikit, Rp 3 juta bisa melayang begitu saja hanya karena mengemil di MRT.
5. Meludah Sembarangan
Di Negeri Singa ini, meludah sembarangan dianggap sebagai tindakan kriminal. Kamu bisa dikenakan denda hingga Rp 80 juta.
6. Bercanda Kelewatan
Bercanda secara kelebihan bisa masuk pelanggaran. Contohnya, jika kamu mengayunkan gunting atau mengacungkan pisau pada saat memasak di dapur dengan maksud bercanda. Ini merupakan candaan yang masuk dalam tindakan melanggar hukum karena dianggap membahayakan orang. Jadi, kamu harus hati-hati karena bercanda seperti ini bisa berujung penjara.
7. Memotret Sembarangan
Di tempat-tempat tertentu, sebaiknya kamu menyimpan kamera milikmu, terutama ketika kamu berada di kantor imigrasi, sekitar pesawat atau sekitar dermaga kapal ferri. Jika kamu nekat, siap-siap untuk didenda.
8. Menyeberang Sembarangan
Taati peraturan yang berlaku ketika di Singapura. Jangan menyeberang jalan jika tidak di zebra cross, persimpangan atau lewat bawah tanah tempat penyeberangan. Salah menyeberang akan mendenda kamu sebanyak Rp 500 ribu.
9. Tidak Pakai Seat Belt
Demi keamanan bersama, tentunya memakai seat belt bisa mengurangi resiko yang ada. Jika kamu lupa memakainya, uang sekitar Rp 1,2 juta bisa melayang.
10. Download musik
Apakah kamu gemar mengunduh musik? Tetapi jangan yang bajakan ya.
Jika kamu mendownload musik bajakan di Singapura, resikonya adalah didenda dengan kurs yang selangit, yaitu Rp 190 juta.
Sumber: TribunTravel
Berita Akurat | Berita Akurat Terpercaya | Berita Terkini | Situs Berita Terpercaya | Berita Akurat Terkini
Leave a Reply
Komentar