Tahun 1998 menjadi salah satu momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia. Krisis ekonomi, politik, dan sosial melanda negeri ini hingga puncaknya melahirkan reformasi yang menggulingkan kekuasaan Orde Baru. Mahasiswa turun ke jalan, rakyat bersatu menuntut perubahan, dan akhirnya melahirkan era baru yang penuh dengan harapan kebebasan serta demokrasi.
Peristiwa tersebut bukan hanya sekadar catatan sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa suara rakyat adalah kekuatan tertinggi dalam sistem demokrasi. Namun, apakah situasi serupa berpotensi kembali terjadi di tahun 2025, khususnya dalam konteks melengserkan anggota DPR?
Kondisi Politik dan Ekonomi Saat Ini
Tahun 2025 dianggap sebagai fase penting dalam perjalanan politik Indonesia. Setelah beberapa kali pergantian pemerintahan, dinamika politik semakin kompleks. Isu-isu seperti transparansi, korupsi, dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat terus menjadi sorotan.
Baca Juga : Fakta Lengkap Ojol Tewas Dilindas Rantis hingga Demo Ricuh di Depan Mako Brimob
Kondisi ekonomi global yang tidak menentu, ditambah dengan ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap kebijakan pemerintah maupun DPR, bisa menjadi pemicu lahirnya gejolak politik. Sejarah telah membuktikan bahwa krisis ekonomi sering kali berjalan beriringan dengan krisis politik.
Apakah DPR Berpotensi Dilengserkan?
Melengserkan anggota DPR bukanlah perkara sederhana. Berbeda dengan tahun 1998 yang fokus pada satu figur kepemimpinan, kali ini DPR adalah lembaga kolektif yang dipilih rakyat melalui pemilu. Mekanisme hukum dan konstitusi menjadikan proses “pelengseran” tidak bisa serta merta dilakukan hanya dengan tekanan massa.
Namun, apabila tingkat ketidakpercayaan publik semakin tinggi, bukan tidak mungkin tuntutan reformasi baru bermunculan. Demonstrasi besar-besaran, tekanan politik, hingga desakan rakyat bisa menjadi jalan untuk mendorong perubahan signifikan dalam tubuh DPR.
Faktor Pendorong yang Bisa Mengulang Sejarah
Beberapa faktor yang bisa menjadi pendorong terulangnya gejolak politik seperti 1998 di antaranya:
-
Krisis Ekonomi Berkepanjangan – Jika daya beli masyarakat semakin melemah, harga kebutuhan pokok melonjak, dan pengangguran meningkat, maka ketidakpuasan akan membesar.
-
Korupsi dan Skandal Politik – DPR sering dikritik terkait kasus korupsi. Jika kasus besar kembali mencuat, kepercayaan masyarakat bisa runtuh.
-
Ketidakadilan Sosial – Kesenjangan antara elit politik dan rakyat kecil berpotensi memicu kemarahan publik.
-
Gelombang Demonstrasi Mahasiswa – Sama seperti tahun 1998, mahasiswa berpotensi menjadi motor penggerak perubahan jika situasi semakin memanas.
Apakah Sejarah Akan Benar-Benar Berulang?
Sejarah memang sering dikatakan berulang, tetapi dalam bentuk yang berbeda. Tahun 1998 lahir dari kombinasi krisis ekonomi dan otoritarianisme yang mengekang kebebasan rakyat. Sedangkan tahun 2025, Indonesia sudah berada dalam sistem demokrasi yang relatif terbuka.
Artinya, jika pun ada gejolak, kemungkinan besar bukan untuk menggulingkan sistem, tetapi untuk memperbaiki dan membersihkan lembaga dari praktik-praktik yang merugikan rakyat. Tuntutan rakyat lebih mengarah pada transparansi, akuntabilitas, serta keberanian DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Apakah kejadian 1998 akan terulang kembali di tahun 2025 untuk melengserkan DPR? Jawabannya mungkin tidak akan sama persis. Namun, potensi gejolak politik tetap ada apabila DPR gagal menjaga kepercayaan rakyat.
Sejarah membuktikan bahwa suara rakyat adalah penentu arah bangsa. Jika DPR tidak mampu menjalankan amanah, maka tekanan publik bisa menjadi jalan menuju reformasi jilid dua, bukan untuk menghancurkan, tetapi untuk memperbaiki arah demokrasi Indonesia.