Pramono Larang ‘Pak Ogah’ Atur Lalu Lintas di TB Simatupang

Fenomena keberadaan ‘Pak Ogah’ atau warga yang membantu mengatur lalu lintas secara informal sudah lama menjadi perhatian di Jakarta. Meski sering dianggap membantu pengendara di simpang padat, tindakan tersebut kerap menimbulkan masalah baru. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa aktivitas ini tidak diperbolehkan, khususnya di kawasan padat seperti TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Menurut Pramono, pengaturan lalu lintas adalah wewenang resmi pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian. Kehadiran ‘Pak Ogah’ yang tidak terlatih justru berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus diri mereka sendiri. Selain itu, sering muncul praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Wewenang Resmi Ada di Dishub dan Kepolisian

Pramono menekankan bahwa lalu lintas merupakan urusan serius yang menyangkut keselamatan banyak orang. Oleh karena itu, hanya aparat berwenang yang boleh mengatur pergerakan kendaraan di jalan raya. Dishub bertugas mengatur kelancaran lalu lintas melalui rekayasa jalan, sementara kepolisian memiliki peran dalam penegakan hukum dan pengendalian langsung di lapangan.

Dengan adanya pembagian tugas tersebut, tidak ada ruang bagi pihak tidak resmi untuk mengambil peran serupa. Jika dibiarkan, tindakan ‘Pak Ogah’ dapat memunculkan tumpang tindih kewenangan dan mengurangi wibawa aparat resmi.

Baca Juga : Petugas Damkar Cirebon Dianiaya Warga saat Padamkan Api

Dampak Keberadaan ‘Pak Ogah’

Meskipun sebagian pengendara merasa terbantu, kehadiran ‘Pak Ogah’ sering membawa dampak negatif. Pertama, mereka tidak memiliki keahlian dalam manajemen lalu lintas, sehingga bisa menimbulkan potensi kecelakaan. Kedua, banyak dari mereka melakukan pungutan dengan cara memaksa, sehingga berubah menjadi praktik liar. Ketiga, keberadaan mereka kerap menimbulkan kemacetan baru karena tidak adanya koordinasi dengan petugas resmi.

Hal inilah yang membuat pemerintah menilai bahwa peran mereka tidak bisa dilegalkan. Untuk mengurai kemacetan, perlu solusi berbasis aturan dan teknologi, bukan melalui praktik informal yang berpotensi merugikan.

Upaya Pemerintah Atasi Kemacetan

Pemerintah berkomitmen menertibkan praktik ‘Pak Ogah’ sekaligus mencari solusi jangka panjang dalam pengelolaan lalu lintas di Jakarta. Selain peningkatan jumlah personel Dishub dan polisi lalu lintas di titik rawan, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi seperti kamera CCTV, sistem tilang elektronik, hingga aplikasi navigasi yang terintegrasi.

Upaya ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada solusi instan dari pihak yang tidak resmi. Dengan penertiban ini pula, diharapkan masyarakat lebih tertib dan merasa aman saat melintas di jalur padat.

Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci

Selain langkah dari pemerintah, kesadaran masyarakat untuk tidak mendukung praktik ‘Pak Ogah’ juga sangat penting. Pengendara diimbau untuk tidak memberi imbalan maupun mengikuti arahan dari pihak yang tidak berwenang. Semakin banyak masyarakat menolak, semakin cepat praktik ini bisa hilang.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan menaati aturan dan mendukung peran resmi Dishub serta kepolisian, lalu lintas di Jakarta dapat lebih tertib dan aman tanpa harus melibatkan pihak tidak resmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *